Senin, 19 Desember 2011

Profesi Guru Diminati karena Tunjangan Sertifikasi?

tak postingin hasil.ku menulis artikel mata kuliah pengantar pendidikan,, kalo nggak di suruh dosenn juga nggak bakal nulis kayak gini.. wakak..

sekedar ngasih tau aja, kalo 85 persen artikel ini murni ide.ku sendiri, 10 persen... copas..copas.. gitu.. dan yang lima persen pake ilmu KIROLOGI alias kiro-kiro.. haha.. :D

selamat membaca

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Salah satu komponen pendidikan yang terpenting adalah guru. Karena keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, hampir semua bangsa di dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas. Salah satu kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah di banyak negara adalah kebijakan intervensi langsung menuju peningkatan mutu dan memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup guru yang memadai.

Guru merupakan salah satu ujung tombak perkembangan pendidikan di Indonesia. Berhasil atau tidaknya program-program pendidikan yang ditetapkan pemerintah bergantung pada kesiapan para pendidik untuk menjalankannya. Guru disebut sebagai sebuah profesi karena adanya kode etik yang mengaturnya dan adanya latar belakang pendidikan yang sesuai dan mendukung profesinya tersebut. Masih ingatkah dengan cerita Umar Bakri yang digambarkan sebagai seorang guru yang harus pergi pagi, pulang petang, mengayuh sepeda ke sekolah, dan dengan gaji yang sangat minim harus mendidik siswa-siswanya? Sepertinya cerita tersebut telah menguap tanpa meninggalkan jejak. Kini guru tidak lagi seperti itu. Bahkan materi yang dimiliki oleh seorang guru bisa melebihi materi yang dimiliki oleh seorang dokter. Ada apa gerangan? Mengapa profesi guru sekarang banyak diminati generasi muda?

Beberapa tahun belakangan ini, pendidikan guru di perguruan-perguruan tinggi mengalami kenaikan peminat. Anak-anak muda lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak ragu-ragu lagi untuk memilih jurusan kependidikan karena sebagian besar dari mereka ingin menjadi guru. Seperti yang telah diketahui saat ini, profesi guru merupakan salah satu profesi yang menjanjikan diantara profesi-profesi yang lain. Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% lebih dari total APBN atau 240 triliun lebih salah satunya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Adanya kecenderungan kenaikan tunjangan-tunjangan guru merupakan salah satu faktor mengapa para generasi muda ingin menjadi guru.

Adanya profesionalitas akan menjamin mutu pekerjaan suatu profesi. Oleh karena itu, pemerintah melalui instrumen Peraturan menteri No. 18 Tahun 2007 menetapkan program sertifikasi guru dalam jabatan. Adanya kebijakan pemerintah tentang sertifikasi guru tampaknya yang mengundang banyak lulusan-lulusan SMA mengambil jurusan kependidikan sebagai pendidikan lanjutan yang akan mereka tempuh. Sertifikasi guru merupakan salah satu program pemerintah untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan. Dengan adanya program sertifikasi, diharapkan para guru mampu bekerja sebagai profesional sesuai dengan bidang yang mereka tekuni.

Wujud nyata dari pelaksanaan sertifikasi guru adalah pemeberian sertifikat kepada para guru yang telah memenuhi persyaratan. Tentu ada proses yang harus dilewati oleh pendidik untuk memperoleh sertifikat tersebut seperti portofolio sampai dengan mengikuti PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi guru). Jika awal-awal diadakannya program sertifikasi ini guru masih dituntut untuk membuat portofolio, RPP, dan lain-lain, tapi seiring berjalannya waktu mereka cenderung untuk memilih mengikuti diklat. Dengan mereka mengikuti diklat, otomatis mereka tidak harus mengumpulkan portofolio, RPP, PTK dan lain-lain. Mereka cukup duduk dan mendengarkan saja. Begitu mudah bukan?

Memang tidak semua pendidik diberi kesempatan untuk mengikuti sertifikasi. Para pendidik yang diberi kesempatan mengikuti sertifikasi salah satunya adalah pendidik yang memasuki masa kerja minimal lima tahun sebagai guru dan memiliki jam mengajar yang memenuhi syarat yakni 24 jam per minggu. seseungguhnya adakah jaminan bahwa sertifikasi akan meningkatkan kualitas kompetensi guru? Ada beberapa hal yang perlu untuk dikaji secara mendalam untuk memberikan jaminan bahwa sertifikasi akan meningkatkan kualitas kompetensi guru. Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Perlu ada kesadaran dan pemahaman dari semua pihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar.

Demikian pula kalau guru mengikuti uji sertifikasi, tujuan utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standar kemampuan guru. Tunjangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini maka guru tidak akan mencari jalan lain guna memperoleh sertifikat profesi kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi uji sertifikasi.

Jika memang tujuan dari sertifikasi adalah meningkatkan mutu pendidikan dengan mengoptimalkan profesi guru, maka memang sudah sewajarnya jika pemerintah mengucurkan dana sekian ratus triliyun untuk mutu pendidikan Indonesia. Sudah tidak mengherankan lagi jika tujuan utama dari para pendidik mengikuti sertifikasi adalah karena tunjangannya yang menggiurkan. Tunjangan yang diberikan memang seharusnya sesuai dengan apa yang telah para pendidik berikan untuk kemajuan mutu pendidikan di Indonesia. Bagaimana dengan para pendidik yang akan memasuki usia pensiun. Masih layakkah mereka mengikuti sertifikasi?

Banyak sekali cerita tenang faktor kesehatan yang berpengaruh ketika ujian sertifikasi atau PPG dijalani oleh mereka yang berusia rawan dengan kesehatannya. Lalu tujuan mereka ikut sertifikasi apa? Menambah tunjangan bukan? Bagaimana bisa mereka menerapkan hal-hal yang mereka peroleh saat diklat atau seminar kepada siswa-siswa mereka disaat kondisi mereka yang tidak memungkinkan? Pemerintah harus benar-benar mengawasi program sertifikasi ini. Jangan sampai program yang tujuannya membuat mutu pendidikan semakin bagus justru membuat mutu pendidikan terpuruk dengan kasus-kasus yang mewarnai jalannya program sertifikasi.

Disadari atau tidak, yang jelas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan tentang sertifikasi telah membangkitkan semangat dan motivasi guru untuk aktif mengikuti seminar, workshop, dan sebagainya. Namun, apakah dengan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut, para guru bisa mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar? Pertanyaan yang masih tersimpan dengan rapi jawabannya. Lalu bagaimana dengan minat anak-anak muda sekarang untuk menjadi seorang pendidik yang meningkat tajam? Akankah mereka masih berminat menjadi seorang pendidik jika kelak sertifikasi di hapuskan dan nasib guru kembali seperti cerita Umar Bakrie?

bagemana artikel.ku sangat buruk, buruk, atau biasa saja..??

tolong supportnya ya,, biar bisa bikin artikel yg lebih bagus..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar